RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
Ruang
lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a.
Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola
risikonya
b.
Identifikasi risiko,
c.
Analisis risiko,
d.
Evaluasi risiko,
e.
Pengendalian risiko,
f.
Pemantauan dan telaah ulang,
g.
Koordinasi dan komunikasi.
PENANGGULANGAN RISIKO
Beberapa hal yang
dapat mengurangi atau menanggulangi resiko :
1. Mengurangi (manajemen/mengatur)
2. Menahan: menyediakan sesuatu
lebih dari satu
3. Memindahkan: meminjam sesuatu ke
orang lain/tempat lain agar tidak terkena resiko
4. Menghindari: tidak usah punya
sesuatu(contoh barang atau rencana)
Pengendalian
risiko meliputi identifikasi alternatif-alternatif pengendalian risiko,
analisis pilihan-pilihan yang ada, rencana pengendalian dan pelaksanaan
pengendalian.
1.
Identifikasi Alternatif-Alternatif Pengendalian Risiko.
Alternatif-alternatif
pengendalian yang dapat dilakukan dapat dilihat di bawah ini:
a.
Penghindaran
risiko
Beberapa
pertimbangan penghindaran risiko :
1.
Keputusan untuk
menghindari atau menolak risiko sebaiknya memperhatikan informasi yang tersedia
dan biaya pengendalian risiko.
2.
Kemungkinan
kegagalan pengendalian risiko.
3.
Kemampuan sumber
daya yang ada tidak memadai untuk pengendalian.
4.
Penghindaran
risiko lebih menguntungkan dibandingkan dengan pengendalian risiko yang
dilakukan sendiri.
5.
Alokasi sumber
daya tidak terganggu.
b.
Mengurangi
probabilitas
c.
Mengurangi
konsekuensi
d.
Transfer risiko
Alternatif
transfer risiko ini, dilakukan setelah dihitung keuntungan dan
kerugiannya. Transfer risiko ini bisa berupa pengalihan risiko kepada pihak
kontraktor. Oleh karena itu didalam perjanjian kontrak dengan pihak kontraktor
harus jelas tercantum ruang lingkup pekerjaan dan juga risiko yang akan ditransfer.
Selain itu konsekuensi yang mungkin terjadi dapat juga di transfer risikonya
dengan pihak asuransi.
2.
Penilaian Alternatif-Alternatif Pengendalian Risiko
Pilihan sebaiknya dinilai atas dasar/ besarnya
pengurangan risiko dan besarnya tambahan keuntungan atau kesempatan yang
ada. Seleksi dari alternatif yang paling tepat meliputi keseimbangan
biaya pelaksanaan terhadap keuntungan.
Walaupun pertimbangan biaya menjadi faktor
penting dalam penentuan alternatif pengendalian risiko, tetapi faktor waktu dan
keberlangsungan operasi tetap menjadi pertimbangan utama.
3. Rencana Persiapan
Pengendalian
Setelah ditentukan alternatif pengendalian
risiko yang paling tepat, langkah berikutnya adalah menyusun rencana persiapan.
Rencana persiapan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban, jadwal waktu,
anggaran, ukuran kinerja, dan tempat.
4. Implementasi Perbaikan
Program
Idealnya, tanggungjawab dari pengendalian
risiko seharusnya dilakukan oleh mereka yang benar-benar mengerti. Tanggung
jawab tersebut harus disetujui lebih awal. Pelaksanaan pengendalian risiko yang
baik membutuhkan sistem manajemen yang efektif, pembagian tanggungjawab yang
jelas dan kemampuan individu yang handal.
MANFAAT MANAJEMEN RISIKO
Manfaat yang
diperoleh dengan menerapkan
manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996). Berguna
untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit:
a.
Memudahkan estimasi biaya.
b.
Memberikan pendapat
dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
c.
Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang
nyata.
d.
Memungkinkan bagi para
pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan
dalam menyelesaikan masalah.
e.
Meningkatkan pendekatan sistematis
dan logika untuk membuat keputusan.
f.
Menyediakan pedoman untuk
membantu perumusan masalah.
g.
Memungkinkan analisa yang
cermat dari pilihan-pilihan alternatif
MANFAAT ASURANSI DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN
SOSIAL
Dalam
perkembangannya asuransi ternyata memberikan dampak yang positif kepada
kehidupan sosial ekonomi. Asuransi sangat memberikan manfaat bagi kehidupan sosial
ekonomi masyarakat dan negara. Menurut Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan
Asuransi”.
1. Memberi Rasa Aman
Dalam aspek
psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap
baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan
rasa aman). Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan
menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat.
Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa
kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian. Dimana cara pemenuhan
terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi.
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak. Suatu yang benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat
dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada
sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan
merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab bila seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak
mengasuransikan dirinya, maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami
kesulitan keuangan,yang akan mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh.
Sering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak
menguntungkan yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor
ekonomi/keuangan yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang
bersangkutan tergantung. Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh
kesuksesan dimasa datang akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany
sumber-sumber dana yang memadai akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena
sudah tdak mampu bekerja,menganggur dan
sebagainya. Orang-orang tua
yang kapasitas kerjanya sudah menurun akan dapat mengakibatkan: menurunya tingkat
penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan menurunya standart
kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan
sekolah.kehidupannya menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan
sebagainya. Ketergantunga
yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi
orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk
mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi
beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk
pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal
dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan
perusahaan asuransi.
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh
memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan
pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya
meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga
akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya. Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut
perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya telah menyediakan berbagai bentuk
asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya,
meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia atau menurun kemampuannya. Aspek lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan
pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia
pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak (
misalnya biaya untuk menyusun skripsi , maka bila dia mempunyai polis asuransi
kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan
polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini
dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari
lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat penting
bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan
sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari
sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan
mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan
sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya
hari tuanya. Tetapi bila para
donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang
dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga
yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana
untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang
yang tergantung kepadanya.
Sehubung dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang
diperoleh saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang
diinginkan, yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah
satu cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk
sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang
diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan
yang telah direncanakan.
Secara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi
adalah berhubungan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa
telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka
unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi jiwa
yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu juga
mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi tabungan. Contoh
: “ Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank
milik pemerintah ( BUMN). Kelebihan
asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah
: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo
secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus
menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat
dipandang sebagai hutang.
Meskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari
asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting
dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun
pembangunan ekonomi.